SEJARAH UANG
Pada awalnya, dahulu manusia sama sekali belum mengenal
pertukaran barang (barter) apalagi uang, karena kehidupan saat itu belum
sekompleks seperti sekarang ini. Dengan sangat sederhana sekali, manusia saat
itu memenuhi kebutuhan hidup sendiri-sendiri. Misalnya: Berburu kalau lapar,
kalau butuh pakaian mereka membuatnya sendiri dengan bahan sederhana seperti
kulit dan dedaunan pohon, kalau ingin makan lainnya tinggal pergi ke hutan
untuk memetik buah yang bisa dimakan.
Namun seiring dengan berjalannya waktu, lama-kelamaan
manusia menghadapi kenyataan bahwa apa yang mereka peroleh tidak bisa memenuhi
kebutuhannya sendiri secara menyeluruh. Sehingga dicarilah cara buat
tukar-menukar barang antara individu satu sama yang lain. Cara seperti ini
dikenal sebagai sistem barter.
SISTEM BARTER
Sistem barter digunakan cukup lama, berabad-abad. Hingga
akhirnya kehidupan manusia makin kompleks sehingga adakalanya sistem barter
menghadapi kendala seperti sulitnya ketemu dua orang yang mempunyai barang yang
mau ditukarkan satu sama lain. Misal: Si A punya buah dan butuh ikan, ketemunya
si B yang punya ikan tapi butuhnya bukan buah, tapi pakaian.
UANG BARANG
Menghadapi masalah seperti diatas, maka manusia memikirkan
lagi hingga menemukan solusi yaitu menggunakan benda-benda tertentu sebagai
alat tukar. Benda yang ditetapkan sebagai alat tukar biasanya benda yang bisa
diterima dengan secara umum, seperti misalnya pada orang Romawi dulu
menggunakan garam.
Kalau diilustrasikan pada si A dan si B diatas, maka akan
terjadi seperti ini: Si A menemui penghasil garam yang butuh buah, kemudian
buah ditukar dengan garam. Setelah garam dia dapat, barulah menukar garamnya
dengan ikannya si B. Meskipun yang dibutuhkan si B adalah pakaian, tapi si B
mau menerima karena garam sudah ditetapkan sebagai alat pertukaran sehingga
nantinya akan mempermudah si B untuk menukarnya lagi dengan yang ia butuhkan,
yaitu pakaian.
Meskipun alat tukar sudah ditentukan, seiring waktu menemui
kendala juga. Seperti: Tidak mempunyai pecahan nilai sehingga kesulitan
menentukan nilainya, penyimpanan dan pengangkutan (transportation) yang susah,
dan mudah hancur atau tidak bertahan lamanya benda tersebut.
Hingga
akhirnya dicarilah benda yang mempunyai syarat-syarat:
- Diterima secara umum
- lebih mudah dibawa, dan tahan lama
Benda
tersebut ialah uang logam yang bahan pembuatannya dari emas dan perak.
Pada waktu itu setiap orang yang mempunyai uang logam
tersebut berhak penuh atas uang tersebut. Setiap orang boleh menimbun
sebanyak-banyaknya bahkan boleh untuk menempa atau melebur untuk digunakan
perhiasan, sehingga timbul anggapan bahwa suatu saat jika tukar menukar
mengalami perkembangan yang membutuhkan uang logam dalam jumlah banyak, maka
tidak bisa dilayani karena mengingat emas dan perak jumlahnya terbatas. Lagi
pula untuk transaksi tukar-menukar dalam skala besar, uang logam jumlah banyak
juga mempunyai kekurangan yaitu sulitnya untuk dipindah-pindahkan dari tangan
satu ke tangan lainnya. Sampai akhirnya terciptalah uang kertas.Tapi jangan salah,
uang kertas yang beredar saat itu merupakan bukti kepemilikan atas emas atau
perak. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang
yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau
perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada
perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara
langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan
‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar.
B. FUNGSI UANG
Seperti yang sudah dijelaskan diatas, fungsi uang adalah
sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, menghindari sistem
barter yang banyak menemui kendala, sehingga diharapkan dengan uang akan lebih
mudah. Namun secara lebih rinci, fungsi uang bisa dibedakan menjadi dua, yaitu:
Fungsi Asli dan Fungsi Turunan.
Fungsi Asli dibagi menjadi tiga:
1. Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran.
2. Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) : Menunjukan nilai barang/ jasa (alat penunjuk harga), dan sebagai satuan hitung yang mempermudah pertukaran.
3. Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta).
1. Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran.
2. Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) : Menunjukan nilai barang/ jasa (alat penunjuk harga), dan sebagai satuan hitung yang mempermudah pertukaran.
3. Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta).
Fungsi Turunan Dibagi Menjadi:
1. Uang sebagai alat pembayaran yang sah.
2. Uang sebagai alat pembayaran utang.
3. Uang sebagai alat penimbun kekayaan.
4. Uang sebagai alat pemindah kekayaan.
5. Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
1. Uang sebagai alat pembayaran yang sah.
2. Uang sebagai alat pembayaran utang.
3. Uang sebagai alat penimbun kekayaan.
4. Uang sebagai alat pemindah kekayaan.
5. Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
SYARAT-SYARAT UANG
Suatu
benda dapat dijadikan sebagai “uang” kalau benda tersebut memenuhi
syarat-syarat berikut:
1. Benda itu harus diterima secara umum (acceptability).
2. Untuk memenuhi kriteria poin 1, benda tersebut harus bernilai tinggi atau setidaknya dijamin oleh pemerintah.
3. Terbuat dari bahan yang bisa tahan lama (durability).
4. Kualitasnya sama (uniformity).
5. Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tersebut.
6. Tidak mudah dipalsukan (scarcity).
7. Mudah dibawa (portable).
8. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility).
9. Memiliki cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value)
1. Benda itu harus diterima secara umum (acceptability).
2. Untuk memenuhi kriteria poin 1, benda tersebut harus bernilai tinggi atau setidaknya dijamin oleh pemerintah.
3. Terbuat dari bahan yang bisa tahan lama (durability).
4. Kualitasnya sama (uniformity).
5. Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tersebut.
6. Tidak mudah dipalsukan (scarcity).
7. Mudah dibawa (portable).
8. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility).
9. Memiliki cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value)
C. JENIS UANG
Berdasarkan
jenisnya, uang dibagi menjadi dua, yaitu Uang Kartal dan Uang Giral.
- Uang Kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari (common money)
- Uang Giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Contohnya, cek.
UANG MENURUT BAHAN PEMBUATANYA
- Uang Logam
Adalah uang yang terbuat dari logam. Dipilih menggunakan logam karena logam bisa tahan lama.
Pada awal kemunculannya, uang logam dibuat dengan bahan emas atau perak. Semakin tinggi kadar emas atau peraknya, maka semakin tinggi pula daya tukarnya. Dengan begitu uang seperti ini memiliki tiga nilai:
Nilai Intrinsik, yaitu nilai bahannya.
Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercetak/tercantum pada uang tersebut.
Nilai Tukar, yaitu nilai daya tukarnya. Misal Rp500.00 nilai tukarnya dapat permen, Rp10.000.00 nilai tukarnya bisa dapat sepiring nasi.
- Uang Kertas
Yaitu uang yang terbuat dari bahan kertas. Uang jenis ini hanya memiliki nilai nominal dan nilai tukar yang tinggi, sedangkan nilai intrinsiknya tidak. Begitu juga pada zaman sekarang, uang logam dibuat dengan logam biasa sehingga nilai intrinsiknya tidak sebanding dengan nilai nominalnya.
MENURUT NILAINYA DIBEDAKAN MENJADI DUA:
- Uang Penuh (full bodied money).
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut.
- Uang Tanda (token money).
Uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
D.
TEORI
NILAI UANG
Teori
Nilai Uang dibagi menjadi dua, yaitu: Teori Uang Statis dan Teori Uang Dinamis.
- Teori Uang Statis
Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai uang yang diakibatkan perkembangan ekonomi. Teori ini dibuat dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan seperti:
apakah sebenarnya uang?
Mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar?
Teori ini
meliputi:
1. Teori Metalisme, teori yang hampir sama dengan pengertian nilai intrinsik.
2. Teori Konvensi, teori yang menyatakan uang bisa diterima secara umum di masyarakat karena atas dasar perjanjian/ mufakat.
3. Teori Nominalisme, teori ini menyatakan diterimanya uang berdasarkan nilai daya belinya.
4. Teori Negara, teori ini menyatakan bahwa uang adalah benda yang ditetapkan oleh negara yang berfungsi sebagai alat tukar dan alat bayar. Jadi nilainya pun ditetapkan oleh pemerintah yang diatur oleh undang-undang.
1. Teori Metalisme, teori yang hampir sama dengan pengertian nilai intrinsik.
2. Teori Konvensi, teori yang menyatakan uang bisa diterima secara umum di masyarakat karena atas dasar perjanjian/ mufakat.
3. Teori Nominalisme, teori ini menyatakan diterimanya uang berdasarkan nilai daya belinya.
4. Teori Negara, teori ini menyatakan bahwa uang adalah benda yang ditetapkan oleh negara yang berfungsi sebagai alat tukar dan alat bayar. Jadi nilainya pun ditetapkan oleh pemerintah yang diatur oleh undang-undang.
- Teori Uang Dinamis
Kalau teori diatas tidak mempersoalkan perubahan nilai uang, maka Teori Uang Dinamis ini adalah sebaliknya.
Teori ini
meliputi:
1. Teori Kuantitas, pada teori ini David Ricardo menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Kemudian Irving Fisher menyempurnakan teori diatas dengan menyatakan tidak hanya tergantung pada jumlah saja, tapi juga pada kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
2. Teori Persediaan Kas, pada teori ini menyatakan bahwa perubahan nilai uang tergantung dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
3. Teori Ongkos Produksi, pada teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
1. Teori Kuantitas, pada teori ini David Ricardo menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Kemudian Irving Fisher menyempurnakan teori diatas dengan menyatakan tidak hanya tergantung pada jumlah saja, tapi juga pada kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
2. Teori Persediaan Kas, pada teori ini menyatakan bahwa perubahan nilai uang tergantung dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
3. Teori Ongkos Produksi, pada teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Komentar
Posting Komentar