PENGERTIAN PIUTANG DAN JENISNYA


Pengertian Piutang 
 
Piutang merupakan klaim/tagihan perusahaan kepada pihak lain, baik terhadap perseorangan maupun terhadap suatu badan usaha yang terjadi karena adanya suatu transaksi. Pada dasarnya piutang dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis yaitu :

1.      Piutang Dagang (Account Receivable)
Piutang dagang adalah tagihan perusahaan kepada pelanggan sebagai akibat adanya penjualan barang atau jasa secara kredit, dimana tagihan tidak disertai dengan surat perjanjian yang formal, akan tetapi karena adanya unsur kepercayaan dan kebijakan perusahaan. Tagihan tersebut umumnya pembayarannya berjangka waktu kurang dari satu tahun, sehingga dalam penyusunan Neraca dilaporkan sebagai “Aktiva Lancar” atau Current Assets dengan nama rekening “Piutang Dagang” atau Account Receivable.
2.      Piutang Non Dagang atau Piutang Lain- Lain (Other Receivable)
Piutang Non Dagang adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain atau pihak ketiga yang timbul atau terjadi bukan karena adanya transaksi penjualan barang dagang atau jasa secara kredit.
Yang termasuk Piutang Non Dagang antara lain :
a.      Piutang Biaya atau Biaya dibayar dimuka (Prepaid)
Piutang biaya adalah piutang yang terjadi karena adanya pembayaran dimuka atas bagian- bagian yang seharusnya belum menjadi beban pada periode yang bersangkutan.
Contoh piutang biaya :
1)      Asuransi dibayar dimuka (Prepaid Insurance)
2)      Sewa dibayar dimuka (Prepaid Rent)
3)      Iklan dibayar dimuka (Prepaid Advertising)
b.      Piutang Penghasilan atau Penghasilan yang masih harus diterima
Piutang penghasilan adalah tagihan kepada pihak lain yang terjadi karena adanya penghasilan yang semestinya sudah diterima, tetapi kenyataannya baru akan diterima dimasa yang akan datang. Piutang penghasilan biasanya timbul atau terjadi pada akhir periode sebagai akibat adanya jurnal penyesuaian atas penghasilan yang akan diterima.
Yang termasuk Piutang Penghasilan, misalnya :
1)      Piutang Jasa (Service Receivable)
2)      Piutang Deviden (Dividend Receivable)
3)      Piutang Bunga (Interest Receivable)
c.       Uang Muka Pembelian (Persekot)
Uang muka pembelian yaitu uang muka atau persekot yang dibayarkan untuk pesanan suatu barang yang akan dibeli.
Contoh Uang muka pembelian :
1)      Uang muka pembelian (Purchases prepayment)
2)      Uang muka pembelian saham (Advance Stock)
3)      Uang muka menjamin kontrak (Deposit on contract guarantee)

d.      Piutang Lain- Lain (Other Receivable)
Piutang lain- lain yaitu tagihan yang terjadi kepada pihak ketiga atau pihak lain secara khusus. Misalnya :
1)      Piutang perusahaan kepada karyawan (Employee Receivable)
2)      Piutang perusahaan kepada cabang- cabang perusahaan (Affiliated companies receivable)
3.      Piutang Wesel / Wesel Tagih (Notes Receivable)
Piutang Wesel adalah tagihan perusahaan kepada pihak ketiga atau pihak lain yang menggunakan perjanjian secara tertulis dengan Wesel atau Promes. Perjanjian secara tertulis ini dimaksudkan agar piutang tersebut mempunyai kedudukan yang lebih kuat, jadi tidak hanya berdasarkan atas kepercayaan saja.
a.      Wesel / Wesel Tagih (Notes Receivable)
Wesel adalah perintah tertulis dari pihak yang berpiutang (Kreditur) ditujukan kepada yang berutang (Debitur) agar membayar sejumlah uang yang tercantum dalam surat tersebut, pada tanggal yang telah ditentukkan kepada orang atau badan seperti yang tercantum  dalam surat tersebut atau kepada yang membawa
b.      Promes / Wesel bayar (Notes Payable)
Promes adalah surat pengakuan yang dibuat oleh yang berutang (Debitur) kepada yang berpiutang (Kreditur) untuk membayar sejumlah uang tertentu, pada tanggal yang telah ditentukkan kepada orang atau badan seperti yang tercantum dalam surat tersebut atau kepada yang membawa.
Jadi apabila inisiatif pembuatan surat perjanjian tersebut dari pihak yang berpiutang (Kreditur) disebut Wesel, sedang apabila dari pihak yang berutang (Debitur) disebut Promes. Wesel maupun Promes setelah ditandatangani atau diaksep oleh pembuatnya dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atau diperjual belikan.Baik wesel maupun promes, bagi yang berpiutang dicatat dalam rekening” Piutang Wesel atau Wesel Tagih” (Notes Receivable). Sedangkan bagi yang berutang dicatat dalam rekening “Utang Wesel atau Wesel Bayar” (Notes Payable).

Komentar